Dampak Virus Covid-19 dan PMK, Penjualan Hewan Kurban di OI Menurun 40 Persen

Dampak Virus Covid-19 dan PMK, Penjualan Hewan Kurban di OI Menurun 40 Persen

INDRALAYA, PALPOS.ID - Jumlah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berkurban menurun drastis dari tahun sebelumnya.

Penurunan itu bahkan sampai 40 persen dari Idul Adha 1442 Hijriah tahun lalu.

Turun drastisnya minat masyarakat dalam menjalankan syariat Islam untuk berkurban ini akibat beberapa faktor.

Antara lain dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat belum setabil, bahan pokok yang terus melonjak, hingga adanya virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pernyataan itu, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir, Abi Bakrin Siddik, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Pusat Kesehatan Hewan, Tan Malaka.

"Menyusutnya jumlah masyarakat dalam berkurban ini, bukan hanya semata-mata akibat adanya virus PMK saja. Akan tetapi, ini juga dampak virus covid-19 dua tahun lebih belakangan ini meluluhlantakan perekonomian di tengah masyarakat," terang Tan Malaka didampingi dokter Hewan Lailly, Jumat (08/7).

Dengan adanya virus PMK ini, sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengaku telah melarang masyarakat untuk menggunakan sapi dari luar daerah OI.

"Kebanyakan hewan kurban yang digunakan masyarakat saat ini adalah hewan local. Jadi tidak ada sapi Brahma, Limosin, Simental atau lainya. Hal itu kita lakukan karena kita khawatir sapi dari luar daerah dapat menularkan PMK ini. Jadi sapi luar kita larang untuk masuk," tambahnya.

Langkah pencegahan lainya, yakni melakukan suntik vaksin terhadap hewan yang berpotensi terkena PMK terutama sapi.

"Sebagai anti body untuk meningkatkan stamina pada hewan kita bantuan dosis vaksin 1000 dosis. Semua dosis vaksin ini sudah hampir habis," jelasnya.

Pada Idul Adha 1443 Hijriyah tahun ini, hewan kurban didominasi kambing sebanyak 1500 ekor, Sapi 700 sampai 800 ekor, serta Kerbau berjumlah 200 ekor.

"Jumlah ini sangat jauh menurun dibandingkan sebelum covid-19 dulu, dimana kurban Sapi dapat mencapai 1000 ekor, dan kambing 2000 ekor setiap tahunya," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: