Rebutan Penumpang, Sopir Travel Nekat Aniaya Teman Seprofesi
MURATARA, PALPOS.ID,-Diduga rebutan penumpang, sopir travel Rupit-Lubuklinggau Ahmad Supri alias Bonang (48) warga RT 11 Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten MURATARA, kini harus menginap di "Hotel Prodeo" Polres Murata
Tersangka sendiri diamankan usai memukul korban sesama sopir travel jurusan Rupit-Lubuklinggau, Jon Suhairi (46) warga Dusun II Desa Noman Baru, Senin (11/6) sekitar pukul 20.00 WI
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian tangan kanan. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupit dengan nomor: LP/B/12/ VI/ 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 18 Juni 2022. Pasal 351 KUH
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasih Humas, AKP Joni Indrajaya, saat dikonfirmasi Selasa (12/7) mengatakan, penangkapan tersangka Ahmad Supri ini menindaklanjuti laporan dari korban, Jon Suhair
Kemudian anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya Kapolsek Rupit AKP Hermansyah memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penangkapa
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini sendiri terjadi Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.30 WIB, dimana saat itu pelaku sedang keliling mencari penumpang dan saat tiba di Simpang Empat KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit ada penumpang yang menyetop travelny
Masih kata Joni, korbanpun menaikan penumpang tersebut, setelah itu datanglah pelaku yang keluar dari dalam warung langsung mendekati korban sambil marah-marah. "Aku lah dari pagi tadi dak ke Linggau, kau dak mikir?," kata Kasi Humas meniru ucapan pelak
Tak ingin ribut korban mencoba mengalah, namun hal itu ternyata membuat pelaku semakin emosi. Melihat itu, korban akhirnya ikutan emos
"Setelah adu mulut, pelaku langsung masuk kedalam mobilnya dan mengambil kunci roda, kemudian langsung memukuli korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian tangan kanan," jelasny
Kasi Humas menambahkan, guna mempertanggung-jawabkan ulahnya itu kini pelaku harus merasakan dinginnya dinding penjara di Polsek Rupit. "Pelaku sendiri ditangkap saat sedang duduk santai di depan rumahnya tanpa perlawanan," tandas Kasi Humas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: