Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC

Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC

PALEMBANG, PALPOS.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang bekuk dua pencuri dinamo AC dan kabel listrik.

Kedua pencuri itu, Anca (34), warga Jalan Ki Merogan Lorong Swakarsa Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang. Serta Pauk (39), warga Jalan Jalan Kapten Cek Syech Lorong Sekolah Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Keduanya dibekuk saat berada di rumahnya masing-masing, Rabu (13/07), mulai pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian setelah mendapat laporan dari Alex Chandra (41).

kejadian tersebut bermula pada hari Senin (11/7), jam 05.30 WIB, ketika saksi Bejo (37), memergoki kedua pelaku sedang mencuri dinamo AC beserta kabel listrik di toko Marathon, Jalan Sudirman Kelurahan 16 Ilir Kecamatan IT 1 Kota Palembang.

Akibat aksi pelaku pemilik toko Marathon Tjin Kwet Jong alias Koyang (77), mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta.

Anca, salah satu pelaku pencurian menjelaskan bahwa mereka berdua merupakan Juru Parkir toko tersebut. Mereka melakukan aksninya melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dengan obeng.

Anca juga menjelaskan motif dari perbuatannya yakni untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Motif pencurian ini karena duit parkir lagi sepi dan kebutuhan keluarga terus mendesak. Akhirnya ketika liat toko lagi sepi, aku ngajak Pauk untuk melakukan aksi tersebut,” ungkap anca.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung menjual barang curian seharga Rp350 ribu. Uangnya dibagi dua, masing-masing Rp175 ribu.

Tri wahyudi menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa baju warna merah, satu celana jeans warna coklat, obeng dan empat lilitan tembaga milik korban. (*/rizki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: