Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini

Anggota DPR Sayangkan Aksi Polisi Saling Tembak, Kapolres Lubuklinggau Tanggapi Begini

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Putri Jaya, menyayangkan terjadinya baku tembak di internal kepolisian. Baku tembak melibatkan Brigadir J dan Barada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Karena menurut politisi Partai Gerindra, seharusnya sesama anggota kepolisian harus saling menjaga solidaritas dan kekompakan.

"Semoga kedepan hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lubuklinggau, Rabu (13/7).

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Timsus Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Sebagai bahan  evaluasi, lanjut Nurizka, penggunaan senjata api (senpi) di internal kepolisian itu harus dilakukan kontrol dan pengawasan lagi.

Mengenai kunkernya ke Polres Lubuklinggau, Nurizka, mengatakan bahwa itu berkaitan dengan agenda reses dari Komisi III yang salah satu mitranya ada Polri.

"Reses turun langsung ke dapil saya, dari Palembang sudah ke Polres dan Lapas, kemarin sudah ke Polres Musi Rawas, besok agendanya ke Polres Muratara," ungkapnya.

Dalam reses tersebut, dikatakan Nurizka, dia ingin menyerap aspirasi langsung dari polres apa saja yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pihak kepolisian. Karena Komisi III sendiri sudah menyetujui Pagu Anggaran yang diusulkan dari Polri.

BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Baku Tembak, Bharas E Lepas 7 Tembakan, Tewaskan Brigadir J

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi Polres Lubuklinggau dalam menunjang kinerja kepolisian minimnya anggaran dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara tantangan yang dihadapi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau saat ini masih masalah peredaran narkoba.

Terkait baku tembak yang saat ini menjadi banyak sorotan, Harissandi, menegaskan tidak bisa menanggapi masalah itu, karena pihaknya bukan penyidik dalam kasus tersebut.

"Saya kan gak tahu masalahnya, kita juga bukan penyidiknya," ujarnya.

Sedangkan untuk pengawasan dan kontrol penggunaan senpi di jajaran Polres Lubuklinggau, dikatakan Harissandi, hal itu tentu sudah dilakukan. Bahkan rutin dilakukan evaluasi yang dilaksanakan setiap semester atau enam bulan sekali.

"Kalau ada anggota yang bermasalah maka tidak harus menunggu evaluasi, tetapi senpinya langsung ditarik," jelasnya.

Karena lanjut Harissandi, tidak semua anggota bisa memegang senjata, karena ada syarat-syarat khusus yang harus terpenuhi. Diantaranya harus lulus phisikologi dan juga sudah mengikuti pelatihan bagaimana cara menembak, memegang dan menyimpan senjata.

"Dalam setiap evaluasi, tes Phisikologi menjadi salah satu syarat yang harus terpenuhi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: