Angka Perceraian di OKU Tinggi

Angka Perceraian di OKU Tinggi

BATURAJA, PALPOS.ID  - Angka penceraian di Kabupaten Ogan Komerimg Ulu (OKU) masih terbilang tinggi. Ditahun 2022 ini tercatat 300 kasus perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Kelas I B, Baturaja Kabupaten OKU, H Zulkifli didampingi Humas Pengadilan Agama Baturaja Drs Jamaludin mengatakan, penyebab perceraian ini didominasi permasalahan ekonomi.

"Angka penceraian di Kabupaten OKU di tahun 2022 mencapai 300 lebih. Angka ini jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan," ujarnya Zulkifli saat dibincangi wartawan, Rabu (13/7).

Selain dari kasus penceraian, ada juga yang namanya kasus perkara permohonan dispensasi kawin, perwalian, dan beberapa hal lainnya. Secara total keseluruhan kasus perkara yang masuk di Pengadilan Agama Baturaja berjumlah 472 perkara.

"Dari kasus penceraian di Kabupaten OKU, lebih banyak disebabkan dari perselisihan dan pertengkaran. Baik dari faktor perekonomian, tanggung jawab sebagai seorang suami kurang, atau ditinggalkan yang tidak tahu alamatnya, dan ada juga yang menyangkut karena perjudian yang menjadi pemicu perselisihan rumah tangga hingga menyebabkan gugatan perceraian," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: