Dua Kali Rapat Paripurna, Bupati OI Tunggu Anggota Dewan

Dua Kali Rapat Paripurna, Bupati OI Tunggu Anggota Dewan

INDRALAYA,PALPOS.ID - Rapat Paripurna membahas Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban(LKPJ)  APBD Tahun Anggaran 2021 dan nota Penyampaian Bupati, berlangsung alot dan dramatis.

Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu (13/7) pukul 10,00 WIB itu ternyata baru dimulai sekitar pukul pukul 11.30 WIB.

Awalnya, rapat paripurna hanya dihadiri 23 orang dari 40 orang anggota DPRD yang ada. Bahkan pimpinan rapat ketua DPRD Suharto terpaksa melakukan skorsing selama 15 menit.

"Berdasarkan pasal 34 ayat 4 UU No 27 Tahun 2009, rapat baru kuorum setelah dihadiri 3/4 dari jumlah anggota dewan, maka dari itu sesuai kesepakatan sidang paripurna ini diskor selama 15 menit,"ungkap Suharto sambil mengetuk palu.

Rapat Paripurna membahas LKPJ APBD 2021 tersebut telah beberapa kali gagal digelar. Sebelumnya pada Rabu (6/7) lalu Rapat terpaksa ditunda karena hanya dihadiri 16 orang anggota DPRD. Setelah dua kali dilakukan skorsing selama 15 menit akhirnya pimpinan rapat Suharto memutuskan menunda selama satu minggu.

Setelah dilakukan skorsing selama 15 menit hingga waktu habis tidak ada penambahan anggota Dewan. Dan ketika akan diskor kembali, datang empat anggota dewan, tiga dari partai PDIP dan satu dari partai Nasdem. Barulah rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 27 anggota DPRD. Rapat itupun akhirnya dapat dimulai.

Juru biacara Komisi I disampaikan oleh Rahmadi Djakfar, dengan membacakan beberapa catatan yang berisi kritikan terhadap pemerintah Kabupaten terkait LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 yang dinilai kurang tepat dan cermat dalam mengelola dan merencanakan anggaran.

"APBD kita pada 2021 belum maksimal. Untuk itu perlu adanaya peningkatan kinerja serta kematangan dalam perencanaan. Pengawasan reguler atau dumas perlu dilakukan. Para kepala OPD kami nilai juga banyak yang kurang baik. Jangan banyak personil tapi tidak terlatih,"ungkap Rahmadi.

Selain itu, dirinya juga mengkritik beberapa OPD yang ada. Diantaranya soal pelayanan terkait Catatan Sipil dimana masih banyak NIK KTP yang belum online sehingga menghambat aktivitas terkait pelayanan warga dalam mendapatkan pelayanan publik seperti kesehatan, transaksi dan semacamnya.

Selain Rahmadi, tiga komisi lainnya disampaikan oleh Aprizal selaku perwakilan Komisi II DPRD, Haryata selaku perwakilan Komisi III dan Amir Hamzah selaku perwakilan dari Komisi IV.

Diakhir rapat, Bupati OI Panca Wijaya Akbar menyampaikan nota penyampaian bupati terkait rapat tersebut. Dirinyapun mengungkapkan bahwa akan melaporkan hasil rapat kepada pemerintah Provinsi selambat-lambatnya tiga hari setelah dilakukan Rapat Paripurna. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: