Pecat Lima Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba

Pecat Lima Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba

SEKAYU, PALPOS.ID – Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (14/07) pagi, mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota.

Hasilnya, sebanyak lima oknum Satpol PP yang berstatus pegawai honorer, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer. Mereka yang dites urine merupakan anggota yang sudah dipilih.

BACA JUGA:Terkuak, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meregang Nyawa Usai Konsumsi Narkoba

"Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Muba Apriyadi, Kamis, 14 Juli 2022.

Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba, terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba.

"Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya.

BACA JUGA:OKU Akan Segera Miliki Rumah Rehabilitasi Pencandu Narkoba

Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengonsumsi narkoba.

"Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Muba, Erdian Syahri SSos MSi menerangkan, total anggota Satpol PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk

Namun pada saat tes urine, ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.

"Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak," jelasnya.

BACA JUGA:TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Erdian menambahkan, bahwasannya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika, khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas satpol pp muba