DPO Kasus Pengeroyokan, Oknum Ketua BPD Diamankan

DPO Kasus Pengeroyokan, Oknum Ketua BPD Diamankan

SEKAYU,PALPOS,ID,-Satuan Reskrim Polsek Batanghari Leko (BHL) berhasil mengamankan seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Napal, Kecamatan BHL, Rustam Paku Alam alias Paku (34) warga BHL, Kamis (14/7).

 

Paku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat pengoroyokan terhadap Katada (33) warga Dusun III Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa yang merupakan karyawan PT Pinago Utama TBK.

 

Kapolsek Batanghari Leko, AKP Zanzibar Zulkarnain SH melalui Kanitreskrim, IPDA Mustaqim Hadi SH menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi pada 27 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB lalu di kawasan perkebunan PT Pinago Utama TBk di Desa Sungai Napal.

 

"Pelaku dua bulan jadi DPO, bersama tiga orang temannya yang kini masih DPO mengeroyok korban hingga menyebabkan korban mengalami luka dan lebam pada bagian wajah. Untuk tersangka Paku ini merupakan seorang residivis kasus pencurian beberapa tahun lalu," terangnya, Jumat (15/7).

 

Sebelum berhasil ditangkap, pihak Polsek Batanghari Leko sudah melakukan penggerebekan sebanyak 2 kali di rumah keempat tersangka, namun belum membuahkan hasil.

 

"Kami juga sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, barulah kemarin salah pelaku berhasil ditangkap, saat sedang keluar dari persembunyian nya," ungkapnya.

 

Kini lanjut Kanit, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap 3 tersangka lainnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatan nya. "Kita juga mengharapkan kerjasama dengan pihak keluarga dan masyarakat serta perangkat desa agar 3 tersangka lainnya itu bisa menyerahkan diri," pintanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: