Dukung Pembentukan Lembaga Rehabilitasi Anak di OKU

Dukung Pembentukan Lembaga Rehabilitasi Anak di OKU

BATURAJA, PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu, H Teddy Meilwansyah menyatakan siap mendukung pembentukan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagai tempat rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum.

"LPKS yang segera dibentuk oleh Balai Pemasyarakatan (BPAS) Klas II OKU ini sangat baik untuk keberlangsungan masa depan anak yang tersandung hukum," kata Teddy, Jumat (15/7).

Dia mengatakan, Pemkab OKU menyambut baik pembentukan LPKS di daerah itu karena dapat berperan penting dalam mencerahkan masa depan generasi anak-anak bangsa yang sedang berhadapan dengan hukum.

Di LPKS ini anak dapat dibina sekaligus menjalani praktek belajar kerja agar memiliki kemampuan dan keterampilan sehingga berguna bagi masyarakat banyak.

"Saya segera mengintruksikan Dinas Sosial untuk membentuk tim dengan berkolaborasi bersama BAPAS dan Dinas PPPA OKU agar pembentukan LPKS tahun ini berjalan lancar," tegasnya.

Sementara, Kepala BAPAS OKU, Fakhrul Rozi menjelaskan, LPKS merupakan lembaga sosial dibawah naungan Kementerian Sosial yang berfungsi melakukan rehabilitasi sosial terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Dia mengatakan, pemerintah merekomendasikan anak agar dapat ditempatkan di LPKS untuk diberikan pendidikan dan pelatihan yang dapat berguna bagi masa depan.

"Hal itu demi kepentingan yang terbaik bagi Anak (Restorative Justice) agar tidak mengulangi tindak pidana lagi," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah dapat bersinergi dalam mewujudkan pembentukan LPKS di Kabupaten OKU agar anak yang berhadapan dengan hukum bisa menjalani pembinaan dan pendidikan untuk kembali ditengah keluarga dan masyarakat luas. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: