Satlantas Tertibkan Parkir Liar di dekat SMAN 1 OKU

Satlantas Tertibkan Parkir Liar di dekat SMAN 1 OKU

BATURAJA, PALPOS.ID - Keberadaan parkir liar khususnya sepeda motor yang berada di samping SMA Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi perhatian serius pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU. Karena dinilai sudah mengganggu ketertiban umum.

Hal itu diungkapkan Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, didampingi Kasat Lantas, AKP Sutrisman, saat dihubungi wartawan, Minggu (17/7).

Kasat mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang ada di samping SMA N 1 OKU, dimana parkir tersebut menyebabkan keresahaan bagi pengguna jalan.

“Kita menerima laporan bahwa parkir kendaraan siswa SMA N 1 OKU yang berada di ruas jalan samping sekolahan ini mengakibatkan penyempitan jalan. Ini akibat parkir yang berlapis sehingga arus lalulintas jadi tersendat dan ini menganggu aktifitas masyarakat,” kata Kasat.

Dituturkan Kasat, pihaknya telah memanggil dan menegur Faisal, salah seorang warga setempat yang mengkoordinir parkir kendaraan siswa tersebut. Juru parkir ini juga menyediakan tempat parkir di halaman rumahnya. 

“Kita sudah menegur dan meminta untuk tidak memarkir kendaraan di sepanjang ruas jalan karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu warga yang melintas,” tegasnya.

Disinggung apakah siswa sekolah diperkenankan membawa kendaraan? Kasat menegaskan sesuai aturan siswa sekolah dilarang membawa kendaraan, namun ia tidak menampik masih banyak siswa yang membawa kendaraan saat ke sekolah. 

“Kita siap menertibkan kendaraan siswa yang membawa kendaraan saat sekolah, namun kita juga berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan dan  menyediakan fasilitas kendaraan seperti bus sekolah untuk mereka, kebanyakan siswa ini berada jauh dari sekolah. Kalau tidak ada kendaraan bagaimana mereka berangkat sekolah, namun sesuai aturan siswa tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah,” tegasnya.

Sementara Kepala SMA N 1 OKU, Anwar mengatakan pihak sekolah tidak menganjurkan para siswa untuk membawa kendaraan di lingkungan sekolah, namun diakuinya pihak sekolah juga tidak bisa melarang jika siswa membawa kendaraan tersebut dan memarkirkan kendaraan di luar lingkungan sekolah. “Kita tidak menganjurkan tapi juga tidak bisa melarang, banyak siswa kita ini jauh dari sekolah, dan mereka parkir diluar area sekolah,” imbuhnya. 

Dikatakan Anwar, permasalahan ini baru pertama kali terjadi, sebab hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah dan mulai diberlakukan PTM 100 persen. “Selama inikan siswa belajar di rumah dan ini hari pertama sekolah,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: