Berdalih Ditinggal Istri, Nekat Garap Anak Kandung
MUARAENIM, PALPOS.ID – Berdalih ditinggal istri kabur bersama laki-laki lain, SW (34), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, tega menggauli anak kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukannya sejak bulan Mei 2021 hingga tanggal 3 Juli 2022. Bertempat di dalam rumahnya, dengan leluasa pelaku menggauli anak kandungnya, sebut saja Melati (12) sebanyak 10 kali.
Dengan dibawah ancaman, korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan sang ayah bejat tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Darma mengatakan, kejadian tersebut berawal saat tahun 2021 lalu, tersangka ditinggal pergi oleh istrinya dengan pria lain.
Setelah itu, kata dia, praktis dirumah tersangka hanya tinggal berdua dengan korban yang merupakan anaknya semata wayang. Karena telah lama ditinggal istrinya, tersangka yang sehari-harinya berkerja sebagai buruh sadap karet merasa kesepian, terutama untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara sering menonton film dewasa melalui handphone.
Akibat sering menonton film dewasa akhirnya terlintaslah pikiran bejat tersangka untuk menggauli anaknya setelah sekitar lima bulan ditinggal istrinya.
“Setiap menggauli anaknya pelaku mengancam. Dari pengakuan tersangka sudah 10 kali tapi kita tunggu hasil visum dari ahlinya,” kata Aris pada saat jumpa pers di Mapolres Muara Enim, Senin (18/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: