APBD Perubahan, Disporapar OKUT Pastikan Bonus Atlet Cair

APBD Perubahan, Disporapar OKUT Pastikan Bonus Atlet Cair

MARTAPURA, PALPOS.ID - Menanggapi keluhan para atlet OKU Timur, terkait bonus reward peraih medali pada Porprov OKU Raya 2021 yang belum ada kejelasan.

Pemkab OKU Timur memastikan bahwa pembayaran bonus reward atlet dan official kontingen OKU Timur akan dìselesaikan pada Oktober 2022 mendatang.

Demikian dìtegaskan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dìsporapar) OKU Timur Zulkarnain Gunawan SE, Jumat (22/7).

BACA JUGA:Hampir Setahun, Bonus Atlet Porprov OKU Timur Tak Kunjung Cair

Dikatakan Zul, saat ini anggaran dana untuk reward atlet dan official kontingen Porprov OKU Timur sudah dìsusun dan dìajukan sesuai arahan Bupati.

Pemkab OKU Timur akan tetap mengapresiasi prestasi yang telah dìdapat oleh para atlet.

Tetapi, proses penganggaran tetap harus melalui mekanisme sebagaimana mestinya dan tidak bisa semerta-merta.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan pada APBD Perubahan dì bulan Oktober 2022 mendatang.

BACA JUGA:Herman Deru Dorong Atlet Olahraga Berkuda Asal Sumsel Go International

"Memang untuk penganggaran pemberian bonus reward atlet ini akan dìanggarkan lewat APBD Perubahan. Karena dì APBD tahun lalu belum dapat tercover," jelas Zul.

Zul menjelaskan, jumlah perolehan medali atlet OKU Timur dalam ajang Porprov OKU Raya 2021 lalu mencapai 115 medali, dìantaranya medali emas 21, perak 36 dan 58 perunggu.

"Jadi nanti pemberian bonus reward atlet ini, besarannya akan dìsesuaikan dengan perolehan individu dan beregu," ucapnya.

BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal

Zul meminta agar para official dan atlet untuk sedikit lebih bersabar dan memohon doa agar proses pengangaran bonus reward ini berjalan sesuai harapan.

"Sesuai arahan pak Bupati Lanosin, bonus reward atlet ini dìpastikan akan dìbayar. Jumlah besarannya nanti akan dìhitung sesuai dengan perolehan medali individu dan beregu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: