Hasil Pemeriksaan BPK, Kabupaten OI mendapat WTP Keenam
INDRALAYA, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kabupaten yang menerima hasil laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk tahun anggaran 2021.
Penyerahan penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akabar pada Rabu (18/5) lalu, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumsel.
"Alhamdullah setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan BPK, Kabupaten OI, kembali mendapatkan hasil WTP. Kabupaten OI ini telah enam kali mendapatkan hasil WTP sejak tahun 2016," ungkap Panca, Kamis (19/5).
Penyerahan sendiri, dilakukan langsung oleh kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel Herry purwaka. Dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepala Daerah beserta jajaran dan pimpinan DPRD atas kerjasamanya dalam berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Diraihnya WTP ini tidak terlepas dari peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menjadi sektor penting terkait sumber pendapatan Daerah.
"Dari Bapenda sendiri kita melakukan verifikasi dan validasi atas PBB pajak. Dari situ, kemudian ada potensi yang dapat mengurangi piutang akibat dari Nomor Objek Pajak (NOP) ganda, NOP yang tidak ditemukan maupun akibat adanya kebijakan penetapan mundur lima tahun kebelakang," terang Plt Kepala Bapenda OI, Merry Darmawati melalui Kabid PBB Nurhadi.
Lebih rinci, Nurhadi menjelaskan bahwa penilaian atas penghargaan WTP tersebut lebih kepada penyajian administrasi bukan pada capaian atau target-target tertentu.
"Target BPK lebih ke penyajian, yang berkaitan erat dengan adminustrasi. Soal laporan administrasi yang sifatnya lebih spesifik, terperinci, tidak mengada-ada, dan dapat dipertanggung jawabkan serta dinilai layak oleh mereka," tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diskominfo ogan ilir