3 Komplotan Begal Sadis di Belakang PTC Ditangkap, 1 Ditembak Jatanras Polda Sumsel
PALEMBANG, PALPOS.ID – 3 dari 5 komplotan begal sadis, ditangkap Unit I subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Komplotan ini biasa beraksi dikawasan belakang Palembang Trade Center (PTC) Mal Palembang, Jalan Seduduk Putih Kecamatan Kemuning Kota Palembang.
Karena melawan menggunakan sajam saat akan ditangkap, salah satu tersangka ditembak.
BACA JUGA:Beraksi di FORNAS VI, Kawanan Begal Diringkus Polda Sumsel
Aksi kawanan begal ini juga sempat viral di medsos beberapa waktu lalu, saat beraksi menggunakan sajam.
Komplotan begal itu, Yusrin Azhari (21), warga Jalan RW Mongonsidi, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Kemudian, Bintang Hadiningrat (22), warga Jalan Iswahyudi Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Dan terakhir, M Hafis (18), warga Perum Griya Lestari Abadi, Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni.
Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, membenarkan penangkapan ketiga begal sadis tersebut.
BACA JUGA:Hadang Pengendara Motor, Begal Kalungkan Celurit
Setiap menjalankan aksinya, komplotan ini berjumlah lima orang, sedangkan dua lagi masih buron. Mereka selalu mengancam korban dengan sajam saat beraksi.
“Pelaku beraksi dari keterangan ketiganya ke kita menggunakan sajam," ujarnya, Sabtu (23/7).
Willy menjelaskan, ketiga pelaku ini sudah melakukan dua kali aksi pembegalan. Selain di belakang PTC Mal, pelaku juga pernah melakukan aksi begal bersajam di Jalan RH Amaluddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (19/6).
BACA JUGA:7 Tahun Buron Kasus Penembakan, Sherly Saputra Ditangkap di Muaro Jambi
"Masih ada dua pelaku lagi yang masih kami kejar (Buron). Kita akan terus melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya, yang saat ini sudah kita kantongi identitasnya,” katanya. (*)
Berita ini sudah terbit di Palpres.com (Grup Palpos.id), dengan judul: https://palpres.disway.id/read/627846/polisi-ringkus-tiga-pelaku-begal-sadis-yang-beraksi-di-belakang-ptc
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com