PN Lubuklinggau Siap Tingkatkan Pelayanan

PN Lubuklinggau Siap Tingkatkan Pelayanan

LUBUKLINGGAU, PALPOS,ID,-Pengadilan Negeri (PN) LUBUKLINGGAU pastikan semua aplikasi yang dibuat Mahkama Agung (MA) dan Direktorat Jenderal Peradilan Umum, 100 persen teraplikasi. Semua itu dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan prioritas PN LUBUKLINGGAU pasca resmi naik tingkat dari PN Kelas I.B menjadi PN Kelas I.A.

 

Hal itu diungkapkan Ketua PN Lubuklinggau, Imam Santoso, didampingi Humas PN, Ferry Irawan, usai acara syukuran atas kenaikan kelas PN Lubuklinggau dari kelas I.B menjadi kelas I.A, Selasa (26/7).

 

Selain itu, menurut Imam, pihaknya juga akan melakukan inovasi aplikasi agar disesuaikan dengan karakteristik wilayah PN Lubuklinggau. "Seperti tadi yang diceritakan Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi, idealnya satu kabupaten/kota itu ada satu PN," ujar Imam.

 

Namun lanjut Imam, PN Lubuklinggau justru membawahi tiga wilayah sekaligus yakni, Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. "Nah kita akan melakukan inovasi agar aplikasi yang digunakan sesuai dengan karakteristik wilayah PN Lubuklinggau yang cukup luas," jelasnya.

 

Sebab menurut Imam, sertifikasi kenaikan kelas PN Lubuklinggau yang secara resmi diterima pihaknya di Mahkama Agung, Senin (4/7) lalu, diiringi dengan peningkatan kinerja dan peningkatan tunjangan jabatan. Maka seharusnya dan sewajarnya pelayanan itu juga ditingkatkan. 

 

"Jadi peningkatan kelas itu juga harus dimanivestasikan atau diinterpretasikan juga sebagai peningkatan pelayanan publik yang harus ditingkatkan baik dari segi integritas, akuntabilitas dan transparansi," katanya.

 

Sementara Ketua PT Palembang, M Eka Kartika mengatakan, kenaikan kelas PN Lubuklinggau harus juga disertai dengan peningkatan pelayanan. Salah satu contoh untuk pelayanan surat keterangan harus selesai dalam waktu 1x 24 jam. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: