Warga Lubuklinggau Pertanyakan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan
Adanya kenaikan atau penyesuaian tarif pelayanan kesehatan bagi peserta JKN BPJS Kesehatan, sesuai dengan Permenkes Nomor 03 tahun 2023.-Palpos.id-BPJS-Kesehatan.go.id
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Penerapan BPJS kesehatan yang tidak lagi berdasarkan kelas, mengundang tanggapan beragam dari masyarakat, terutama peserta BPJS Mandiri.
Karena kebijakan tersebut dinilai memberatkan peserta BPJS Mandiri, terutama untuk peserta kelas III yang rata-rata dari keluarga kurang berada.
Karena dengan peleburan tersebut, otomatis terjadi kenaikan tarif BPJS Kesehatan kelas III yang tadinya Rp32 ribu menjadi Rp42 ribu.
"Selama ini kita bayar Rp30 ribuan saja sudah berat, apalagi kalau naik menjadi Rp42 ribu," ujar Kholid, warga Kota Lubuklinggau, Rabu (27/07).
Sebab lanjutnya, pembayaran BPJS bukan dihitung per kepala keluarga, melainkan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga. "Saya dan anggota keluarga ada 5 orang x 30, artinya perbulan saya harus membayar Rp150 ribu," jelasnya.
Selain itu, selama ini pelayanan BPJS biasa-biasa saja. Bahkan banyak pengalaman pahit yang dirasa. "Dengan selisih/peningkatan tarif dari biasanya, apakah juga disertai peningkatan pelayanan," tanya Kholid.
Terpisah, Mulyadi, juga warga Lubuklinggau, mengatakan bahwa sejauh ini sepertinya belum diterapkan BPJS Kesehatan satu kelas. Sebab, Sabtu (23/7) lalu kami berobat ke RS Ar Bunda, dengan menggunakan BPJS.
"Nah saat masuk berobat itu masih berdasarkan kelas," ujarnya.
Soal penerapan satu kelas ini, dikatakan Mulyadi, sebenarnya tidak menjadi masalah baginya. Silakan saja pemerintah atau BPJS buat aturan. "Asalkan peserta mandiri seperti kami iurannya tidak naik," tegasnya.
Kami berharap apapun kebijakannya jangan menyulitkan peserta. Baik iurannya mapun pelayanannya. "Karena kami yang kelas III ini merupakan warga yang kurang mampu, namun kami juga berharap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: