Mulai Agustus, Tarif PDAM Naik 15 Persen

Mulai Agustus, Tarif PDAM Naik 15 Persen

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya.Foto:Erika/Palpos.id--

PALEMBANG,PALPOS.ID-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi akhirnya bakal menyesuaikan tarif air bersih. Sebelumnya, sempat direncanakan kenaikan mulai Juli, namun akhirnya baru akan diberlakukan Agustus in

 

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 permeter kubik. Mulai September bayar penggunaan air sudah tarif bar

 

"Sudah 11 tahun kita tidak lakukan penyesuaian tarif. Baru tahun ini akan naik lagi 15% dari tarif awal ini berlaku untuk penggunaan air bulan Agustus yang biasa dibayarkan pelanggan pada bulan berikutnya di September," katanya, kemarin

 

Penyesuaian sebesar 15 persen ini diberlakukan untuk semua pelanggan, baik itu pelanggan niaga ataupun pelanggan rumah tangga. Menurutnya, tarif yang sebelumnya diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m3," katanya

 

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. "PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: