Keluarga Jamaah Haji Asal OI Diimbau Tak Jemput ke Bandara

Keluarga Jamaah Haji Asal OI Diimbau Tak Jemput ke Bandara

Kasi PHU Nelson Asnawi.Foto: Isro/Palpos.id--

INDRALAYA,PALPOS.IDJamaah Haji (JH) kloter tujuh asal Kabupaten Ogan Ilir (OI) dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang pada 10 Agustus 2022, sekitar pukul 16. 25 WIB.

 

Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir, Kholil Azmi melalui Kasi PHU, Nelson Asnawi saat ditemui di kantornya, Kamis (4/8). 

 

"Saat ini para jamaah haji sedang berada di Madinah dengan agenda salat Arba'in di Masjid Nabawi atau melaksanakan salat dengan 40 waktu. Berdasarkan jadwal, mereka akan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Agustus, sekitar pukul 2,45 waktu Madinah. Tiba di bandara SMB sekitar pukul 16.25 WIB," ungkapnya. 

 

Setelah sampai, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), ke-93 jamaah haji tersebut setelah tiba diwajibkan untuk melakukan rapid tes, membersihkan diri serta mengganti baju dengan kalkulasi waktu 4 sampai 5 jam di Asrama Haji Palembang. 

 

"Setelah semuanya selesai para jamaah haji ini nanti llangsung dijemput oleh 3 bus oleh tim penjemput dari Pemkab OI dengan dikawal Kepolisian, Dishub dan juga Pol PP. Para Jamaah diperkirakan akan sampai ke OI sekitar pukul 10.00 WIB malam. Dan langsung menuju ke Masjid An-Nur Tanjung Senai, Indralaya. Setelah dilakukan penerimaaan oleh Pemkan Ogan Ilir, baru semuanya dapat pulang ke rumah mereka masing-masing," terangnya. 

 

Nelson mengimbau agar para keluarga jamaah tak menjemput keluarga mereka langsung ke bandara atau ke Asrama Haji Palembang karena akan percuma. Para jamaah baru diperbolehkan pulang setelah adanya penerimaan oleh Pemkab Ogan Ilir di Masjid An-Nur Indralaya. 

 

"Barang bawaan para jamaah nantinya akan langsung dikoordinir oleh Kantor Kementrian Agama Ogan Ilir. Barang bawaan bisa langsung diambil oleh keluarga jamaah setelah tiba di Kantor Kemenag OI dengan melampirkan bukti paspor," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: