Calon Kades Harus Bebas Dari Narkoba

Calon Kades Harus Bebas Dari Narkoba

Hj Gusti Romani.Foto: Alam/Palpos.id--

MURATARA, PALPOS,ID,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP3A) akan mengelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades) secara serentak diikuti sebanyak 50 desa.

 

Namun salah satu syarat untuk mengikuti calon Kades harus bebas dari narkoba. Untuk itu akan diselenggarakan tes urine terhadap para calon kades tersebut.

 

Kepala DPMDP3A Muratara, Hj Gusti Rohmani mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau atau Kabupaten Musi Rawas.

 

"Karena salah satu syaratnya harus melampirkan bebas dari narkoba, makanya kita akan adakan tes urine," ujarnya, Kamis (4/8).

 

Ia menjelaskan untuk tes sendiri sebelumnya pihaknya ingin melakukan tes darah atau rambut. Menurut informasi untuk di Sumatera Selatan (Sumsel) alatnya belum ada, sehingga melakukan tes urine seperti Pilkades sebelumnya. "Sejatinya itu tes darah dan rambut, namun alat belum lengkap. Sehingga dilakukan tes urine," jelasnya.

 

Ia mengatakan jika seorang pemimpin itu bebas dari penyalanggunaan narkoba, insyaallah bisa memperoleh pemimpin yang amanah dan bisa membangun desa. "Kita menginginkan seorang pemimpin yang bebas dari penyalagunaan narkoba," katanya.

 

Ia menegaskan apabilah nanti dari hasil tes ada yang positif maka langsung gugur. "Kalau posisit otomatis gugur dan tidak boleh mengikuti pencalonan Kades," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: