Kursi DPRD Prabumulih Berpeluang Bertambah 5 Kursi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP.Foto:Prabu/Palpos.id--
Kursi DPRD Prabumulih Berpeluang Bertambah 5 Kursi
PRABUMULIH,PALPOS.ID,-Kabar gembira bagi kader partai politik (parpol) yang ada di Kota Prabumulih, yang berminat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih periode 2024-2029 mendatang.
Pasalnya, pada pemilihan umum legislative (Pileg) 2024 mendatang, kursi legislative di DPRD Kota Prabumulih berpotensi bertambah menjadi 30 kursi.
Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP kepada wartawan usai audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Prabumulih, Rabu (10/8).
Dikatakan Marjuansyah, informasi potensi adanya penambahan kursi DPRD Kota Prabumulih itu didapat setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait Data Konsolidasi Bersih (DKB) jumlah penduduk Prabumulih.
“Kita mendapatkan informasi DKB jumlah penduduk Prabumulih yang sekarang sudah di angka 200.800 lebih, yang artinya kalau memang jumlah penduduk itu di angka Rp200.000 lebih kemungkinan besar jumlah kursi DPRD di Kota Prabumulih akan bertambah," katanya.
Namun kendati demikian, Marjuansyah mengaku masih akan menunggu PKPU (Peraturan KPU) dan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) per Oktober 2022 mendatang dari kementerian. "DP4 itulah yang akan menjadi sumber," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: