Ternyata Idris Bukan Korban Penganiayaan, Namun Diduga Mau Bunuh Diri

Ternyata Idris Bukan Korban Penganiayaan, Namun Diduga Mau Bunuh Diri

Polres Muba saat merelese kasus Kades Bayat Ilir yang mengalami luka tembak. foto:Humas Polres Muba--

SEKAYU, PALPOS,ID- Kasus tertembaknya Kades Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Muhammad Indris (45), ternyata bukan disebabkan karena yang bersangkutan menjadi korban aksi kejahatan.

 

Namun dari hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Muba, ternyata luka tembak yang diderita korban itu akibat ulahnya sendiri yang ingin bunuh diri. "Diduga korban ini ingin bunuh diri dengan menembak dada kananya," ungkap Wakapolres Muba, Kompol Satria Dwi Darma SIK, dihadapan awak media, Jumat (12/8).

 

Wakapolres mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, maka pihaknya bisa memastikan bahwa sang kades bukan ditembak Orang Tak Dikenal (OTD). 

 

Dijelaskan Waka, Muhammad Idris yang merupakan kepala desa ini awalnya dilaporkan oleh warga diduga telah dianiaya OTD. Pasalnya, korban sendiri ditemukan warganya sudah tergeletak bersimbah darah. Serta ada luka tembak di bagian dada sebelah kanan.

 

Namun dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Sat Reskrim Polres Muba tidak mengarah kesitu. "Di TKP kita menemukan senjata api rakitan jenis FN dan masih tersisa 3 butir peluru kaliber 9x 19 MM. Peluru yang sama juga kita temukan sebanyak 2 butir pada tas milik korban, serta ditemukan juga 2 butir peluru pada tas miliknya. Selain itu, di rumah korban juga kita temukan 20 butir peluru dengan jenis dan kaliber yang sama," urainya.

 

Kendati demikian lanjut Waka, guna memastikan hal itu pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari labfor Polda Sumsel. "Jika memenuhi unsur penganiayaan pada laporan awal kasus itu maka akan kita teruskan. Namun jika tidak ditemukan, maka kasus ini akan kita naikkan ke dalam pasal UU darurat RI No 35 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Pemeriksaan terhadap saksi mengatakan korban ini memiliki senjata api lebih dari satu tahun," tegasnya. 

 

Sementara ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian SIK menambahkan bahwa dari hasil lidik yang dilakukan pihaknya kuat dugaan korban terluka akibat ingin bunuh diri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: