311 Warga Binaan Rutan Baturaja Diusulkan Dapat Remisi

311 Warga Binaan Rutan Baturaja Diusulkan Dapat Remisi

Rutan Kelas IIB Baturaja.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 311 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diusulkan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.

 

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Baturaja, Mirullah, Senin (15/8) mengatakan, dari 419 jumlah penghuni rutan setempat, sebanyak 311 diantaranya diusulkan mendapat RU I dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. "Untuk remisi langsung bebas tahun ini tidak ada," katanya.

 

Adapun warga binaan yang diusulkan mendapat RU I atau pengurangan masa tahanan terdiri atas satu orang remisi enam bulan, lima bulan 35 orang dan empat bulan untuk 51 orang.

 

Kemudian, 98 orang diusulkan mendapat remisi selama tiga bulan, 53 orang selama dua bulan, dan pengurangan masa tahanan satu bulan bagi 67 warga binaan. "Warga binaan yang diusulkan ini mulai dari tahanan laki-laki dan perempuan dari kasus pidana dan narkoba," ujarnya.

 

Menurut dia, ratusan warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi seperti sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama berada di Rutan Baturaja. "Untuk pemberian remisi dilakukan bertepatan pada 17 Agustus 2022 nanti," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: