Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ‘Pasang Badan’ Demi Putri Sambo

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ‘Pasang Badan’ Demi Putri Sambo

AKBP Jerry Siagian pimpin rapat di Polda Metro demi istri Ferdy Sambo. -Palpos.id-Pojoksatu.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sudah mulai terang benderang.

Bahkan, selain Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, juga ada tiga tersangka lainnya. Yaitu Bharada Eliezer alias Bharada E, Brigadir Riski Rizal atau Brigadir RR, dan Kuwat Ma’ruf alias KM.

Selain itu, pengusutan dugaan kasus pelecehan seksual seperti yang dilaporkan Putri Candrawati alias Putri Sambo, sudah dihentikan penyidik Bareskrim Polri. Alasannya, karena laporan itu merupakan berita bohong alias hoaks.

Saat ini terbongkar lagi dugaan skenario licik ‘dimainkan’ oknum-oknum diduga sebagai ‘barisan’ Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Banyak Kejanggalan, LPSK Tolak Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Diantaranya peran Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian. Wadirreskrimum ini diduga ‘pasang badan’ demi melindungi istri Ferdy Sambo.

Bahkan, AKBP Jerry diduga menjalankan ‘skenario licik’, dengan meyakinkan orang-orang bahwa istri Ferdy Sambo benar korban pelecehan. Dan perlu dilindungi. Rapat sampai digelar Polda Metro dipimpin Wadirreskrimum.

Skenario licik sampai rapat harus digelar di Polda Metro Jaya dan dipimpin Wadirreskrimum AKBP Jerry R Siagian demi Putri Candrawathi ini diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya menghadiri undangan di Polda Metro pada Jumat (29/7).

BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai lembaga tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian.

“Betul hadir. Dihadiri, dipimpin oleh beliau,” kata Edwin kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).

Edwin Pasaribu menjawab keterlibatan Wadirreskrimum PMJ AKBP Jerry dalam pertemuan itu.

Edwin mengatakan pertemuan itu bukan hanya dihadiri oleh LPSK, melainkan ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang

Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Psikolog. Di sanalah LPSK diminta untuk segera mengabulkan permohonan perlindungan.

“Kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang adalah LPSK segera melindungi ibu PC,” tegasnya.

“Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal, juga kami belum mendapatkan kerja sama itu dengan Ibu PC sendiri,” papar Edwin.

Adapun permintaan itu disampaikan dengan dalih Putri Candrawathi merupakan korban kekerasan seksual.

Dan mestinya, menurut orang-orang yang hadir di forum itu, harus dilindungi sesuai dengan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Karena korban kekerasan seksual berdasarkan UU TPKS harus segera dilindungi. Dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK gitu,” tuturnya.

Namun, LPSK mempunyai penilaian lain, hal ini lantaran kasus yang dilihat sudah ganjil dari awal.

Terlebih, pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan secara utuh dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Tetapi pada kasus ini sejak awal kita melihat ada hal yang tak biasa, bahwa ada peristiwa pembunuhan tetapi kok nggak jadi perhatian,” kata Edwin.

“Ada syarat dalam UU yang belum dia (Putri Candrawathi) penuhi. Sifat penting keterangannya kami tidak tahu, kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun,” katanya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Siti Zahro Akui Kuitansi Rumah Makan Fiktif

“Walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya. Jadi bagaimana kita mau melindungi,” sambungnya.

Edwin menegaskan biasanya LPSK tak membuat rumit pemohon jika benar menjadi korban kekerasan seksual.

Hanya saja, kasus yang tengah ditangani kala itu perlu didalami secara matang.

“Tetapi pada kasus ini sejak awal kita melihat ada hal yang tak biasa,” jelasnya lagi.

Selain keterlibatan dalam hal mengundang berbagai elemen masyarakat ke Polda Metro Jaya demi memuluskan skenario busuk Ferdy Sambo Cs, ternyata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP J Siagian juga terlibat mengambil CCTV di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J

Barang bukti kunci CCTV di rumah Ferdy Sambo ternyata diambil Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Raymod Siagian.

Dan liciknya, sebelum skenario terungkap, dia malah ikut aktif olah TKP.

Sebelum skenario busuk Ferdy Sambo terungkap, AKBP Jerry Raymond Siagian salah satu perwira Polda Metro Jaya yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Bahkan AKBP Jerry Raymond Siagian ini sempat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo, selang sehari setelah Brgadir Joshua tewas dibunuh atau pada Sabtu (9/7).

Alat bukti CCTV itu sebelumnya sempat disebut hilang hingga tersambar petir.

BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan

Namun, kini terungkap kalau CCTV itu diamankan oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.

Diketahui, empat polisi berpangkat perwira menengah (Pamen) personel Polda Metro Jaya ditahan terkait kasus Brigadir Joshua.

“Empat Pamen Polda Metro Jaya, rincian tiga AKBP dan satu Kompol,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8). (ral/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id