Belasan Pemain Narkoba di Ogan Ilir Berhasil Diringkus

Belasan Pemain Narkoba di Ogan Ilir Berhasil Diringkus

Press Rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (19/08). -Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Belasan pemain narkoba berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir (OI) dalam Operasi antik musi yang dilakukan selama 20 hari terakhir.

Dari belasan pemain narkotika yang berhasil diringkus itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 30 gram, alat hisap berupa bong, korek api gas, sejumlah uang dan satu unit sepeda motor jenis bebek.

"Tersangka ada 11 orang. Diamankan dari berbagai wilayah di Ogan Ilir. Yakni dari Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Muara Kuang, dan Kecamatan Tanjung Batu," ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, didampingi Kasatres Narkoba AKP Mukhlis, Jumat (19/8).

Andi mengungkapkan, peran ke 11 tersangka itu bermacam-macam. Ada pengedar, pemakai dan juga ada yang merupakan bandar narkoba.

"Dari ke 11 tersangka, dua diantaranaya merupakan residivis kasus yang sama. Semua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: