Gelapkan Motor, Cerita Pemuda Ini Berakhir Dibui

Gelapkan Motor, Cerita Pemuda Ini Berakhir Dibui

Tersangka Sanalang beserta barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Sabtu (20/08).-Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Sanalang (23), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, diringkus Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.

Pasalnya pemuda ini telah menipu dan menggelapkan motor milik Hariyadi (40), warga Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan di bedeng tetangga kakak perempuannya, di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (20/8), sekitar pukul 17.30 WIB. Selanjutnya tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, ternyata tersangka juga terlibat beberapa kasus lainnya. Diantaranya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto, menjelaskan aksi penipuan dan penggelapan motor milik korban Hariyadi terjadi di lokasi pencucian mobil RR Stem milik Rujito, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (18/8), sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat itu tersangka berpura-pura meminjam motor Honda Revo Blade warna Biru Orange dengan Nomor Polisi BG 6257 HO, milik korban, dengan alasan akan mengambil baju di rumah saudaranya di Jalan Kemuning.

Namun ditunggu sampai keesokkan harinya, sepeda  motor milik korban tidak juga di kembalikan oleh tersangka. Merasa telah ditipu dan motornya digelapkan tersangka korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Lubuklinggau Utara.

"Tersangka dan BB berupa STNK dan BPKB motor korban telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara," pungkas Baruanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: