Petugas Pemakaman Covid-19 di OKU Belum Terima Honor

Petugas Pemakaman Covid-19 di OKU Belum Terima Honor

Tampak penggali kubur Covid-19 sedang berjibaku menguburkan warga yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona.Foto: Ilustrasi --

BATURAJA, PALPOS.ID - Petugas pemakaman Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengaku belum menerima honor atau upah menggali kuburan korban meninggal dunia akibat Covid-19 sejak 2021.

 

Menurut Suroso, salah seorang petugas pemakaman jenazah korban Covid-19, dirinya bersama 10 orang rekan seprofesi belum menerima upah secara penuh yang dibayarkan Pemkab OKU melalui Dinas Sosial setempat.

 

Selaku tim pemakaman khususnya penggali kubur korban Covid-19 bekerja berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU dan dijanjikan honor sebesar Rp 400 ribu per orang untuk setiap pemakaman.

 

"Berdasarkan catatan kami sepanjang tahun 2021 sudah melakukan pemakaman sebanyak 98 kali," katanya, saat dibincangi, Minggu (21/8).

 

Dari jumlah tersebut, tim petugas pemakaman baru menerima honor sebanyak 50 kali penguburan korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.

 

"Sudah sering kami mendatangi Dinas Sosial menanyakan hal tersebut, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan. Kami hanya ingin kepastian apakah sisa dari honor itu dibayar atau tidak," tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial OKU sebelumnya memutuskan bahwa terkait pembayaran honor para tim penggali makam ini akan tetap dibayarkan tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: