Pemkab Muratara Canangkan Desa Cantik

Pemkab Muratara Canangkan Desa Cantik

Asisten III H Abdul Rahman Wahid saat membuka kegiatan pencanangan desa cantik. Foto:Alam/ Palpos.id--

MURATARA, PALPOS.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkan) MURATARA menyelengarakan kegiatan pencanangan Desa cantik. Pencanangan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten MURATARA.

 

Dimana kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang petemuan BPKAD Muratara yang dihadiri oleh Asisten III H Abdul Rahman Wahid, Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kepala BPS Mura dan Kepala BPS Kota Lubuklinggau.

 

Asisten III Setda Muratara Abdur Rahman Wahid menyampaikan bahwa Program Desa Cantik ini merupakan upaya peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data yang nantinya akan dibina langsung oleh BPS. 

 

Dengan aparatur desa yang lebih kompeten serta didukung data yang valid dan akurat, tentunya arah dan kebijakan pembangunan di desa dapat lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. 

 

"Saat ini desa bukan lagi sebagai objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan mulai bergeser tidak hanya pada sentra kegiatan ekonomi, namun juga menyasar pada desa sebagai penopang ekonomi,"ujarmya, Rabu (24/8).

 

Dia juga menjelaskan Program Desa Cantik ini juga adalah bentuk perwujudan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mana disebutkan desa/kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil yang memegang peranan penting dalam pembangunan. 

 

Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah desa/kelurahan dituntut untuk mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa/kelurahan dan peningkatan pembangunan desa/kelurahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: