TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan

TPP ASN Kabupaten OKU Siap Dibayarkan

Anggota Banggar DPRD OKU, Robi Vitergo. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Pasalnya pemerintah daerah setempat dikabarkan mengusulkan ke DPRD OKU untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan.

Hal ini juga disambut positif Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo, menyampaikan, pihaknya siap membahas usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan

"Nanti kita akan coba anggarkan di APBD Perubahan TA 2022. Tentunya melihat kemampuan anggaran daerah yang nantinya berapa bulan harus dianggarkan," ucap Robi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Terkait Pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan TPP ASN OKU dibayar selama tiga bulan, Robi menegaskan, bahwa akan dilihat dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Memungkinkan atau tidak memungkinkan keuangan daerah mengakomodir untuk dibayar tiga bulan.

"Kita lihat nanti. Kalau memungkinkan bisa dibayar lebih tiga bulan, mengapa tidak," imbuh Robi.

BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Ditambahkan Robi, bahwa pihaknya sangat mendukung TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Untuk itu, pihaknya menunggu proses pembahasan TPP tersebut. "Apalagi TPP ini untuk mensejahterakan ASN di Kabupaten OKU," tukas Robi.

Menurut Robi, pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU tidak hanya bagi kesejahteraan PNS di OKU.

Namun juga berdampak bagi perekonomian di Bumi Sebimbing Sekundang. "TPP ini menambah daya beli masyarakat," pungkas Robi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: