Janda Muda vs Oknum Kades di OKU Timur Berdamai Rp150 Juta
Suasana damai antara oknum Kades di OKU Timur dan seorang janda muda.Foto Ardi/Palpos.id--
MARTAPURA, PALPOS.ID - Korban penganiayaan Reni (33), seorang janda muda dengan oknum Kades Banban Rejo, Madang Suku II bernama Sungatmin akhirnya berujung damai. Keduanya sepakat berdamai dengan uang ganti rugi yang begitu mengejutkan sebanyak Rp150 juta.
Perdamaian antara kedua bela pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang ditandatangani oleh masing-masing dan disaksikan langsung oleh Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Miming, Kabag Hukum Setda OKU Timur Sumarno dan juga Erwani Kuasa Hukum dari Kades Sungatmin, bertempat di Ruangan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Kamis (25/8) malam.
Sungatmin oknum Kades Banban Rejo sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan. Dan diduga telah melakukan penganiayaan hingga membuat korban patah tulang di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.
Setelah beberapa kali dimediasi dan diberitakan oleh beberapa wartawan, korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk damai dan sang oknum kades memberikan sejumlah uang ratusan kepada Reni.
"Saya sudah tanda tangan perdamaian antara saya dengan pak Kades Sungatmin, sesuai dengan apa yang ada isi perdamaian tersebut saya mencabut laporan saya karena mereka sudah memiliki itikad baik dan mengaku salah," ucap Reni.
Reni mengaku ikhlas memaafkan oknum Kades yang menganiaya dirinya dan Reni meminta agar tidak ada intimidasi dan pelaku tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi.
Korban juga menyebutkan bahwa ia sudah mendapatkan ganti rugi dari pelaku sebesar Rp 150 juta. "Alhamdulillah baru tadi sore beliau mengganti seluruh kerugian saya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: