Kedapatan Bawa Sabu, Warga Jabar Diciduk Polisi di Muratara

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Jabar Diciduk Polisi di Muratara

Tersangka Suryanto Marpaung dan barang bukti saat diamankan di Polres Muratara.Foto: Alam/ Palpos.id--

MURATARA, PALPOS.ID-Saat hendak melakukan pengembangan kasus narkoba, Anggota Satnarkoba Polres MURATARA berhasil mengamankan pengendara mobil Agya warna hitam secara ugal-ugalan di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) di wilayah Kecamatan Rupit.

 

Pengendara dimaksud adalah Suryanto Marpaung (45) warga Kampung Ciledug Kelurahan Ciledug, Kecamatan Satu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Tersangma tidak dapat berkutik ketika dilakukan pengeledahan didapat barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip bening  yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,43 gram.

 

Selaim itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam yang dikemudikan tersangka, satu buah pirek kaca, satu buah bong alat hisap, satu buah borgol, satu lembar Id card BNN, dua buah lencana berlogi BNN, satu buah jaket bertuliskan BNN dan satu buah rompi bertuliskan BNN.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasih Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Suryanto Marpaung dilakukan karena anggotanya merasa curiga melihat gerak geriknya yang ugal-ugalan saat mengendari mobilnya.

 

Kemudian anggota Satnarkoba menyetop pengendara tersebut dan setelah digeleda didapat BB sabu. "Tersangka tidak bisa mengelak pada saat digeledah didapat BB," ujarnya, Minggu (28/8).

 

Ia menjelaskan sekarang tersangka dan BB diamankan di Polres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dari Pulau Jawa menuju Kota Medan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: