Didominasi Pengaduan Kerusakan Lampu Jalan

Didominasi Pengaduan  Kerusakan Lampu Jalan

Suasana reses DPRD Kota Palembang Dapil IV di Kantor Kecamatan Sako, Senin (29/8). Foto: Robby /Palpos.id--

*Reses DPRD Kota Palembang Dapil IV

PALEMBANG,PALPOS.ID,-Lampu penerangan jalan (LPJ) yang rusak di Kota Palembang masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Karena kerusakan lampu terjadi di sejumlah wilayah yang perlu dilakukan perbaikan sesegera mungkin untuk mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalulintas dan aksi kejahatan jalanan.

Hal ini terungkap dalam reses DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kecamatan Kalidoni, Sako dan Sematang Borang) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sako, Senin (29/8). Ketua Dapil IV DPRD Kota Palembang, H Pomi Wijaya ST S Sos MM mengatakan, persoalan lampu jalan paling banyak dikeluhkan para konstituen. 

“Dari aspirasi yang kita dengarkan dari para konstituen. Setidaknya kerusakan lampu jalan terjadi di 4 kelurahan yang butuh perbaikan cepat,” ungkap Pomi.Terkait hal itu, pihaknya lanjut Pomi, menekankan agar Lurah melakukan pendataan kerusakan lampu jalan termasuk mendata titik-titik wiayah yang butuh pengadaan lampu jalan.

“Dari hasil pendataan akan diketahui berapa lampu jalan yang rusak untuk diganti dan diperbaiki,” tandasnya. Selain itu lanjut Pomi, pihaknya juga menerima aspirasi soal kerusakan jalan di sejumlah titik, drainase yang tak maksimal hingga mengakibatkan rawan genangan air. 

  “Tak hanya itu, ada juga konstituen kita yang bertanya soal tata cara membuat proposal dan mengusulkannya ke dewan,” ucapnya. Tak hanya itu, ada pengaduan warga soal masih adanya kerusakan jalan di kompleks perumahan. 

“Hal ini disebabkan belum adanya serahterima antara pengembang ke pemerintah kota sehingga pemerintah belum bisa melakukan perbaikan. 

Oleh karena itu, kita juga menekankan agar lurah bisa mendata dan menelusuri hambatan atau kendala sekaligus menjambatani persoalan sehingga sesuai aturan, fasilitas perumahan bisa segera diserahterimakan.

“Hasil-hasil reses nantinya akan kami bawa ke sidang Paripurna sehingga dapat segera ditindaklanjuti Pemkot Palembang melalui instansi terkait,” tutup politisi asal Partai Demokrat ini. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: