DPRD OKU Gelar Paripurna Bahas 12 Raperda

DPRD OKU Gelar Paripurna Bahas 12 Raperda

--

BATURAJA,PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengggelar rapat paripurna, dengan bahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) OKU tahun 2022, Senin (22/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri. Turut mendampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto.

Tampak pula hadir Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Sekda OKU diwakili Asisten III Romson Fitri, Sekretaris DPRD A Karim, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Ada 12 Raperda yang akan dibahas. Rinciannya, 11 Raperda atas usul eksekutif dan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU.

Adapun 11 Raperda usul eksekutif yakni; Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda tentang pengarusutamaan gender.

Raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Raperda tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU.

Reperda tentang perubahan atas Perda no 5 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU.

Raperda tentang organisasi dan tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU. Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM OKU menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja.

Raperda tentang penanaman modal daerah. Raperda tentang pengelolaan pasar. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten OKU.

Sedangkan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau.

Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam pidato pengantarnya berharap ke 11 Raperda usul eksekutif itu kiranya dapat dibahas bersama guna mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD OKU.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, juga mengharapkan sumbang saran dan partisipasinya dalam pembahasan Rapat Pansus DPRD nantinya.

Sehingga Raperda yang diusulkan atas inisiatif DPRD OKU akan menjadi lengkap dan sempurna, untuk lebih memberi kejelasan dan kepastian hukum sebagai landasan dan pijakan hukum bagi Pemkab OKU.

Di akhir rapat, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkan Raperda Eksekutif ke Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.

 

Selanjutnya, Ketua DPRD OKU juga menyerahkan Raperda Inisiatif DPRD ke Pj Bupati OKU. “Dokumen Raperda tersebut nantinya akan dibahas oleh DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD,” ujar Marjito.

 

Sebelum paripurna ditutup, DPRD OKU langsung membentuk tiga Pansus dan langsung disahkan. Rancangan keputusan DPRD tentang Pansus tersebut dibacakan oleh Sekwan, A Karim. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: