Warga Lubuklinggau Pertanyakan Transparansi Layanan BPJS di RS Siloam
Yenni Rismawati, warga Lubuklinggau. -Palpos.id-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Transparansi dan pelayanan bagi peserta BPJS di sejumlah Rumah Sakit dipertanyakan.
Pasalnya disinyalir ada oknum yang 'bermain' dalam pelayanan BPJS di sejumlah Rumah Sakit.
Indikasi ini mencuat setelah seorang warga mengeluhkan layanan Rumah Sakit (RS) Siloam Lubuklinggau.
Karena diduga telah melanggar aturan BPJS dan melaporkan hal itu ke DPRD Lubuklinggau, baru-baru ini.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pertanyakan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan
"Ya, apot.eik RS tidak memberikan semua obat yang telah diresepkan oleh dokter dengan alasan tidak ditanggung oleh BPJS. Tapi mereka tidak berkenan membuat keterangan tertulis bahwa resep tersebut tidak masuk dalam daftar obat BPJS," ungkap Yenni Rismawati, warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kejadian itu dikatakan mantan anggota DPRD Lubuklinggau ini, bukan hanya sekedar informasi masyarakat atau dari cerita warga.
Namun hal itu dialaminya sendiri. "Ini bukan masalah uang untuk menebus resep ya, tapi ini menyangkut aturan dan adanya indikasi yang melanggar," tegas Yenni.
Diceritakan Yenni kronologis kejadian yang dialaminya. Bermula pada tanggal 19 Juli 2022, dirinya diantar oleh anaknya berobat ke Rumah Sakit Siloam Silampari dengan menggunakan Fasilitas Kesehatan BPJS Kelas I.
BACA JUGA:Pegawai Diskominfo Palembang Dicover BPJS Ketenagakerjaan
"Setelah masuk rumah sakit menjalani perawatan anak saya mengambil obat, dikatakan pihak apoteker, ada dua obat yang tidak ditanggung," katanya.
Kemudian Yenni menyuruh anaknya kembali. Namun dirinya menyusul anaknya dari belakang.
Tiba di depan resepsionis Yeni pun meminta tolong agar obat yang tidak dicover BPJS itu untuk dibuatkan surat.
"Surat itu akan saya claims dengan BPJS, tapi apoteker itu beralasan ingin menelpon dokter dulu, tapi saya larang tidak perlu telpon dokter lagi, karena dokter sudah faham saya berobat pakai fasilitas apa," tegasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Jangan Dulu Terapkan Satu Harga BPJS Kesehatan
Menurutnya, ketika seseorang berobat dengan fasilitas BPJS sudah barang tentu dokter akan merekomendasikan obat yang tercover BPJS, bukan obat diluar BPJS tesebut.
"Kedua seharusnya apabila obat tersebut tidak dicover BPJS, sudah pasti dokter memberitahunya sejak awal bahwa obat tidak tercover oleh BPJS," ungkapnya.
Dengan rasa dongkol Yenni bersama anaknya pergi, namun sebelum pergi Yenni mengingatkan bagian apoteker.
Agar hal semacam itu tidak terjadi lagi, karena dengan kejadian itu ada indikasi tidak benar.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau
"Kemudian saya kembali ke ranjang, setelah kembali anak saya bilang dari dua yang harusnya diberikan, hanya satu yang mereka berikan,” ungkapnya.
‘’Anak saya kembali lagi kemudian dikasih tapi pihak rumah sakit bilang itu jaminan rumah sakit bukan BPJS," ujarnya.
Diduga karena pihak rumah sakit tidak mau rugi, akhirnya pihak rumah sakit juga hanya memberikan dua obat untuk dua hari saja. Berkat berobat itu dirinya pun dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, tanggal 29 Juli 2022, Yeni kembali berobat mengantar ibunya, kejadian kembali terulang.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online
Pihak apoteker kembali mengatakan ada satu obat tidak ditanggung BPJS dan diwajibkan membayar di rumah sakit.
Akibat tak puas dengan layanan rumah sakit akhirnya tanggal 1 Agustus, Yenni melaporkan kejadian itu ke komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, agar pihak rumah sakit dan pihak BPJS di pangggil.
Lantas, Senin 29 Agustus 2022, pihak RS dan BPJS dipanggil DPRD Kota Lubuklinggau untuk klarifikasi. Termasuk pihak BPJS Kesehatan dan Dinkes Kota Lubuklinggau.
"Tapi saya tidak puas karena yang datang bukan bagian yang saya keluhkan. Perwakilan rumah sakit beralasan akan memperbaiki sistem layanan internal mereka," terangnya.
BACA JUGA:Pelaku Bobol ATM di Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi Empat Lawang
Ditegaskan Yenni, dirinya sengaja mengungkap persoalan tersebut karena diyakini kejadian serupa sudah sering terjadi dan dialami banyak masyarakat lainnya.
Karena sebelumnya dirinya sudah sering mendengarkan keluhan serupa.
Namun dia sadar saat ini dirinya tidak lagi duduk di kursi legislatif mewakili mereka, sehingga dirinya tidak bisa berbuat banyak.
Terpisah, Komisi II DPRD Lubuklinggau, Sutrisno Amin, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
BACA JUGA:Diduga Kepala Ditusuk Pakai Kunci Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas
Kontak yang biasa dihubungi hanya terdengar nada dering namun tidak ada jawaban. Pesan melalui aplikasi WhatsApp juga belum ada jawaban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: