Bobol Toko dan Konter HP 2 Pemuda Diringkus
Dua pelaku Curat saat diamankan di Mapolsek Cambai.Foto:Prabu/Palpos.id--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Elang Muara Unit Reskrim Polsek Cambai dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nendri SH, berhasil meringkus dua orang pemuda pelaku pembobolan toko dan konter HP milik Ermadi (36), di Jalan Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (19/8) lalu.
Pelaku dimaksud, Ef (18) warga Jalan Kelekar dan Ih (18), warga Jalan Raya Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai. Keduanya ditangkap saat berada di kediamannya masing-masing, Minggu (4/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SH SIk MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Nendri SH mengatakan, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut bermula dari laporan korban Ermadi di SPK Polsek Cambai Jumat (19/8).
“Dalam laporannya korban mengaku, toko sekaligus konter HP miliknya telah dibobol oleh orang tak dikenal. Pelaku masuk dengan cara merusak teralis besi jendela toko, selanjutnya pelaku mengambil 1 unit Vivo, kartu perdana paket internet Exis sebanyak 300 buah, 8 slop rokok gudang Garam filter, 5 slop rokok gudang Garam Surya, 10 slop rokok Titan dan 2 slop rokok Vigor,” ungkap Wanianto.
Berbekal laporan itu sambung Kapolsek, Tim Elang Muara dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas serta mengetahui keberadaan pelaku.
“Setelah mendapatkan identitas dan mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penyergapan terhadap EF di rumahnya. Kemudian dari nyanyian EF kita berhasil menangkap IH saat berada ditempat persembunyiannya di Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim,” tuturnya.
Selain menangkap ke tiga pelaku sambung kapolsek, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo, kartu perdana Exis serta rokok berbagai merek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: