H Apriyadi Dorong Perubahan Permen ESDM
Di acara FGD Di Polda Sumsel Pj Bupati Apriyadi usulkan Carikan solusi terbaik terkait ilegal Drilling di Muba.Foto: Kominfo Muba--
PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Daerah Sumatera Selatan terus berupaya untuk sesegera mungkin menyelesaikan gejolak illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tepat pada Senin (12/9), di Aula Gedung
Presisi Lantai 7 Polda Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H Apriyadi bersama Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel dan pihak SKK Migas, beserta kepala daerah di Sumatera Selatan membahas illegal driling dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang
pedoman pengelolaan dan pemproduksian minyak bumi
sumur tradisional masyarakat di Bumi Sriwijaya.
Aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin ini kerap menimbulkan korban jiwa, sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi sebagai pimpinan wilayah tersebut.
Terkait dengan persoalan ini, Apriyadi mengatakan, Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan mencarikan solusi terbaik terkait ilegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin, serta terbaik juga untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD pada hari ini bisa menghasilkan regulasi yang dapat menyelesaikan permasalahan sumur di masyarakat termasuk penanggulangan dampak lingkungan, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tetunya semuanya bisa tuntas," tandas Apriyadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya dalam Rapat FGD Penanganan Sumur Minyak Illegal di gedung Polda Sumsel berharap gejolak illegal drilling ini supaya secepatnya ada jalan keluarnya dengan tidak menimbulkan gejolak yang baru lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: