Tolak Kenaikan BBM, Massa PMII Geruduk Gedung DPRD OI

Tolak Kenaikan BBM, Massa PMII Geruduk Gedung DPRD OI

Massa aksi mahasiswa PMII Geruduk Kantor DPRD OI, Selasa (13/09). -Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID -  Puluhan orang yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Gelar aksi demo di depan Gedung DPRD Ogan Ilir (OI), Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Selasa 13 September 2022.

Massa aksi PMII ini menuntut agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) digagalkan.

Mereka menilai kenaikan hargga BBM menambah beban dan menyulitkan masyarakat. Terutama dimasa pasca pandemi.

BACA JUGA:Warga OKU Berharap Besaran BLT-BBM Ditingkatkan

"Dengan ini kami menuntut pemerintah agar menggagalkan kenaikan harga BBM. Untuk itu, kami meminta DPRD Untuk meneruskan aspirasi kami ke kemerintah pusat," terang Koordinator Aksi Aji Andasr, dalam orasinya.

Dalam orasinya dia juga mengatakan bahwa naiknya harga BBM ini amat sangat berdampak terutama bagi masyarakat kelas bawah.

"Kenaukan harga BBM ini mungkin tidak memberatkan bagi para pejabat, konglomerat, atau masyarakat kelas atas<’ teriaknya.

‘’Akan tetapi bagi kami para buruh, petani, pedagang kecil, juga mahasiswa sanagat berpengaruh," ungkapnya.

BACA JUGA:Polres OKU Gencarkan Baksos Bantuan Warga Terdampak Kenaikan BBM

Dirinyapun heran, meski kenaikan harga BBM telah dinaikkan tetap saja antrian di SPBU tetap padat.

Aksi massa ini kemudian langsung di terima oleh ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, bersama Fraksi terkait.

Massa aksi inipun diajak berdiskusi untuk membahas tuntutan itu lebih lanjut di ruang rapat ketua DPRD Ogan Ilir.

Menanggapi tuntutan itu Suharto mengatakan, Bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi itu kepada pihak yang lebih tinggi yaitu  pemerintah provinsi kemudian  ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Saat Isi BBM Pertalite di SPBU Motor Andre Terbakar

"Selain daripada itu, presiden sudah mengintruksiakan untuk melakukan pemotongan sebesar 2 persen yang merupakan dana tranfer. Anggaranya di ambil dari Dana Alokasi Umum (DAU)," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu sebagai kompensasi atas kenaikan BBM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: