Sedang Bertransaksi, Bandar Sabu di Muratara Ditangkap

Sedang Bertransaksi, Bandar Sabu di Muratara Ditangkap

Tersangka Sudirman beserta barang bukti saat diamankan di Polres Muratara.Foto: Alam/ Palpos.Id.--

MURATARA, PALPOS.ID- Anggota Satresnarkoba Polres MURATARA berhasil mengamankan diduga bandar narkoba jenis sabu yaitu Sudirman (40) warga Dusun V Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten MURATARA.

 

Tersangka diamankan saat sedang bertransaksi dibawah rumah panggung, dan tersangka tidak dapat berkutik ketika anggota melakukan pengeledahan didapat Barang Bukti (BB) sebanyak 15 bungkus plastik klip bening  yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,91 gram, Rabu (14/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya menjelaskan, penangkapan tersangka Sudirman menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering bertransaksi narkoba jenis sabu di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya.

 

Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan informasi itu ternyata benar. Pada saat diamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan terhadap anggota. "Setelah tersangka berhasil diamankan dan didapat BB,"jelasnya.

 

Ia mengatakan sekarang tersangka dan BB berupa 15 bungkus plastik klip bening  yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,91 gram, satu buah kotak rokok LA BOLD, satu bal plastik klip bening dan satu unit handphone merek Nokia berwarna hitam diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebihlanjut.

 

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini agar bisa memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muratara. "Kita akan melakukan pengembangan agar bisa memberantas peredaran narkoba," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: