Bejat, Pria Tua di Muratara Ini Cabuli Anak Tetangga

Bejat, Pria Tua di Muratara Ini Cabuli Anak Tetangga

Pelaku pencabulan Iman Sharoni saat diamankan di Polsek Nibung. Foto:Alam/ Palpos.id--

MURATARA, PALPOS.ID - Sungguh bejat yang dilakukan tersangka Iman Sharoni alias Samuri (52) warga Blok B1 Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, karena tega mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih bocah sebut saja namanya Bunga.

 

Prilaku bejat pelaku diketahui ibu kandung korban, karena setelah kejadian korban mengadu kepadanya atas perlakuan yang tidak senonoh tersebut. Tak terima atas perlakuan itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung.

 

Laporan korban sendiri teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 23 / IX / 2022/ SPKT / POLSEK NIBUNG / POLRES MURATARA / POLDA SUMSEL. tanggal 13 september 2022 . 

 

Usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, Kamis (15/9) sekitar pukul 19.30 WIB

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasih Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Iman Sharoni ini menindaklantjuti laporan dari orang tua korban Sri Wahyuni. 

 

Ia menjelaskan kronologis kejadian pada Jum'at (9/9) sekitar pukul 13.30 WIB bertempat di warung milik pelaku di Blok B.1 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung telah terjadi tindak pidana membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Bunga dengan cara pelaku memegang dan menggigit bagian dada korban sehingga korban mengalami trama dan takut untuk keluar rumah. 

 

"Korban masih dibawah umur dan setelah kejadian itu korban takut untuk keluar rumah bermain seperti anak anak pada umumnya," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: