DPRD Palembang Dengarkan Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023 Oleh Walikota
Walikota Palembang, Ketua DPRD Palembang, para wakil dan jajaran memasuki ruang Paripurna. (Foto: Ist)--
DPRD Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (20/9). Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan (MP) III ini beragendakan penyampaian Reperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Walikota Palembang.
Selanjutnya langsung disambung dengan pemandangan umum (Padum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang. Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma, dihadiri langsung Walikota Palembang, H Harnojoyo, pimpinan dewan, Sekda Kota Palembang.
Wako, Ketua DPRD Palembang dan para wakil ketua. (Foto: Ist)--
Lalu pejabat di lingkungan Pemkot Palembang, pejabat Forkopimda Kota Palembang dan para undangan. Paripurna sendiri langsung dibuka dengan penyampaian Reperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo. Dalam penyampaiannya, Wako Harno mengatakan, estimasi pndapatan daerah diperkirakan Rp 4.094.223.719.378.00 (Rp 4.09 triliun lebih).
Adapun rincian anggaran pendapatan daerah lanjut Wako, pertama pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.540.101.715.627.00 (Rp 1.5 triliun lebih) yang masing-masing pajak daerah dianggarkan Rp 1.239.737000.00 (Rp 1.2 triliun), retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp 69.250.000.000.00 (Rp 69,2 miliar lebih).
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 67.604.298.635.00, pendapatan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 163.510.416.992.00 (Rp 163.5 miliar lebih). Kedua lanjut Wako, pendapatan transfer yang dialokasikan sebesar Rp 2.247.441.803.751.00 (Rp 2,2 triliun lebih).
Anggota DPRD Palembang yang hadir langsung dalam Rapat Paripurna. (Foto: Ist)--
Rincian pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp 1.880.297.071.159.00 (Rp 1.8 triliun lebih), dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp 367.144.732.592.00 (Rp 367.1). Lanjut Wako, anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 306.680.200.00.00 (Rp 306,6 miliar lebih) bersumber dari pendapatan hibah Rp 104.400.000.000.00 (Rp 104.4 miliar lebih).
Terakhir kata Wako, lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 202.280.200.00.00 (Rp 202.2 miliar lebih). Kemudian Paripurna dilanjutkan dengan Padum Padum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang.
Secara umum 8 fraksi DPRD Kota Palembang menyetujui Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Padum dibuka dengan Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang dengan juru bicara (Jubir) H Chairuddin Pelita Maret AMd. Dikatakan Chairuddin, penyesuaian badan hukum akan memperluas fungsi PDAM Tirta Musi.
Wako sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. (Foto: Ist) --
Dimana PDAM Tirta Musi kata Chairuddin, dapat meningkat kontribusi dan layanan kepada masyarakat. Sedangkan Padum Fraksi Gerindra, dengan Jubir H Nazili SH mengatakan, pihaknya memahami pengajuan Perumda terhadap PDAM Tirta Musi, namun Fraksi Gerindra mempertanyakan soal modal dan sistem penanganan layanan distribusi air bersih khususnya bagi warga menengah ke bawah.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan dengan Jubir H Eddi Saad menekankan agar Pemkot Palembang benar-benar mendorong layanan prima PDAM Tirta Musi dan terhadap masyarakat serta memperluas pelayanan air bersih secara merata.
Dilanjutkan Padum Fraksi PAN, dengan Ruspanda Karibullah, yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Palembang, yang juga menyetujui Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Palembang ke 20, Masa Persidangan III. (Foto: Ist)--
Giliran Fraksi PKB DPRD Palembang dengan Jubir Harya Prathysta Endie Putra SH MH, dilanjutkan Padum Fraksi Golkar dengan Jubir Peby Anggi Pratama, Fraksi PKS dengan Jubir, H Idrus Rofik, dan terakhir Padum Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, dengan Jubir H Paidol Barokat, keempat fraksi menekankan professionalisme PDAM Tirta Musi dalam memberikan pelayanan maksimal dan prima terhadap masyarakat.
Selain itu para Jubir fraksi juga meminta agar PDAM Tirta Musi dapat memperluas pelayanan hingga ke wilayah terpencil sehingga masyarakat Kota Palembang dapat menikmati layanan air bersih sesuai harapan. Tidak lupa sejumlah fraksi juga meminta manajemen PDAM Tirta Musi dapat memberikan perhatian terhadap dampak galian pemasangan pipa distribusi PDAM Tirta Musi yang terkadang tidak rapi untuk dapat dirapi kembali. (adv/rob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: