Kabar Terbaru Kasus Ferdy Sambo Cs: Semoga Semuanya Lancar

Kabar Terbaru Kasus Ferdy Sambo Cs: Semoga Semuanya Lancar

Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, otak pembunuhan Brigadir J, dimana ada sosok Jenderal Bintang Satu Polri 'gentayangan' mau selamatkan hukuman Ferdy Sambo.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih ditunggu-tunggu banyak publik.

Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengabarkan kabar terbaru soal perkembangan kasus esk Kadiv Propam Polri itu

Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi telah dipecat dari Polri usai banding sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) lalu ditolak.

Kini Ferdy Sambo bersama keempat tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Ma'ruf, tinggal memasuki babak baru.

Babak baru tersebut ialah giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengadili kelima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut di pengadilan.

Berdasarkan informasi terbaru terkait kasus Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal penting.

Hal penting ini berkaitan dengan berkas-berkas perkara para tersangka yang saat ini tengah ditangani oleh Kejagung.

Irjen Dedi mengatakan, Kejagung dan penyidik Bareskrim Polri secara intens berkomunikasi untuk penyelesaian berkas perkara Ferdy Sambo Cs.

"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat 23 September 2022 malam.

Dedi mengapresiasi pihak Kejagung yang kabarnya terus maraton melengkapi semua berkas para tersangka.

"Penghargaan kepada rekan-rekan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara," jelas Dedi.

Sehingga, kata Dedi, harapannya pekan depan pihaknya mendapat kabar baik terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo yang seharusnya segera dapat diadili.

"Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung," lanjut Dedi.

Ia menghargai semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus Ferdy Sambo, dari proses penyidikan hingga pemberkasan di pihak Kejaksaan.

Makanya, agar kasus Ferdy Sambo ini cepat ke persidangan, pihaknya akan menunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id