Ajak Semua Pemangku Kepentingan Sukseskan Program Regsosek

Ajak Semua Pemangku Kepentingan Sukseskan Program Regsosek

Pj Bupati Muara Enim membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sekaligus pencanangan Desa Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik).Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sekaligus pencanangan Desa Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Zuri, Kota Muara Enim, Selasa (27/9).

 

Rakor yang dihadiri secara virtual oleh Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim dan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Muara Enim, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim dan Camat se-Kabupaten Muara Enim, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi.

 

Kepala BPS Kabupaten Muara Enim, Edi Subeno, mengatakan rakor ini merupakan langkah awal dalam program Regsosek dan Pencanangan Program Desa Cantik di Kabupaten Muara Enim tahun 2022. Dimana BPS Kabupaten Muara Enim diberi amanah dalam waktu empat bulan kedepan harus bisa mengumpulkan data seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

 

“Dalam kurun waktu empat bulan kedepan, kami pesimis untuk dapat mencapai target tersebut tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim sampai ketingkat bawah dengan menyatukan langkah dalam proses yang nantinya menghasilkan data yang luar biasa, data yang akurat dari masing-masing desa, itulah mengapa kita berkumpul disini,” ucap Edi.

 

Lanjut Edi Subeno, data tersebut nantinya akan diolah menjadi informasi terkini tentang tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan perencanaan dalam menentukan arah kebijakan terkait perlindungan sosial disamping mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang akurat, tentang dinamika perubahan kesejahteraan sosial masyarakat.

 

Mengingat pentingnya data tersebut, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengajak semua pemangku kepentingan mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat sampai Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim agar dapat berperan aktif menyukseskan dan mengawal kegiatan ini.

 

Sesuai dengan perannya masing-masing karena pendataan awal Regsosek Tahun 2022 ini harus mampu memotret kondisi terkini masyarakat Kabupaten Muara Enim yang sangat dinamis, baik dalam kependudukan, kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi, terutama pasca-pandemi Covid-19 sehingga nantinya dapat dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan, khususnya memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial maupun ekonomi, seperti program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: