Bobol Kontrakan Warga, Pemuda Ini Berakhir di Penjara
Tersangka Rizki Al-Rasyid.Foto: Istimewa --
LUBUKLINGGAU,PALPOS.ID,- Diduga bobol kontrakan warga, Rizki Al-Rasyid (20), warga Jalan Dulu I, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, diringkus Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur dan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Tersangka diringkus di depan Kantor PU Pengairan Kelurahan Watervang Rabu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Bersama tersangka polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Kotak Handphone merk OPPO F1 Expert warna Emas dengan Nomor IMEI 864209030595559 dan Nomor IMEI 864209030595542.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka berawal dari laporan korban Aulia Fadhila Naurah (17), warga Jalan Sejahtera Gang Kapuk RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa rumah kontraknya telah dibobol orang tidak dikenal. Akibatnya, korban kehilangan Laptop merk ACCER warna Biru, Handphone merk OPPO F1 Expert warna emas, jam tangan digital warna hitam emas dan celengan plastik berbentuk tabung warna biru.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi mengantongi identitas tersangka.
Belakangan didapat informasi tentang keberadaan tersangka. Gerak cepat tim gabungan Unit Reskrim Polsek Timur dan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Jemmy A Gumael, menuju ke lokasi dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: