10 Bulan BuronPelaku Pengeroyok Ditangkap Saat Pulang Kerumah

10 Bulan BuronPelaku Pengeroyok Ditangkap Saat Pulang Kerumah

Pelaku pengeroyokan saat diamankan di mapolsek Prabumulih Timur.Foto:Prabu/Palpos.id--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Lantaran merasa sudah aman, Mahesa Saleh (20), pelaku pengeroyokan yang sempat buron selama 10 bulan, pulang ke rumahnya. Namun belum sepekan berada di rumah, dirinya diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek PRABUMULIH Timur.

 

Warga Jalan A Roni Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara itu, diringkus petugas saat berada di kediamannya pada Jumat (30/9).

 

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH menuturkan, penangkapan terhadap Mahesa bermula dari aksi pengeroyokan yang dilakukannya bersama 3 orang temannya.

 

"Pelaku ini pada 1 Januari 2022 lalu melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bersama 3 temannya yang lain. Pasca kejadian korban melapor, dan langsung ditindaklanjuti 3 pelaku berhasil diamankan sedangkan pelaku (Mahesa) kabur," ungkap Kapolsek.

 

Dikatakannya, setelah hampir 10 bulan buron pelaku berhasil ditangkap setelah kembali dari persembunyiannya di Provinsi Bangka. "Tersangka diamankan saat berada di rumahnya di Jalan A Roni Kelurahan Pasar Prabumulih," ucapnya.

 

Atas perbuatannya kata Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Saat ini pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegasnya.

 

Sementara, Mahes Saleh ketika dimintai keterangan penyidik mengakui jika dirinya ikut melakukan pengeroyokan. “Ia pak memang aku ikut ngeroyok korban, sudah ngeroyok korban aku lari ke Bangka. Kemarin aku balik ku kiro sudah aman,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: