Kejari OKU Eksekusi Uang Rampasan dan Denda Kasus Korupsi
Kajari OKU, Asnath Anyta Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidsus, Johan Ciptadi dan Kasi Intel, Variska Qodriyansah dalam press releasenya, Senin (3/10).Foto:ECO/Palpos.id--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: