Bharada E Siap Bertemu dengan Ferdy Sambo di Persidangan Nanti

Bharada E Siap Bertemu dengan Ferdy Sambo di Persidangan Nanti

hukum Bharada E ungkap akan ada kejutan saat bertemu Ferdy Sambo di persidangaan.-@ronnytalapessy-Instagram--

JAKARTA, PALPOS.IDRonny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengungkapkan akan melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo.

Dalam menghadapi pertemuan yang akan berlangsung di pengadilan nanti, Ronny mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya.

Menurut Ronny, kliennya Bharada E telah siap bertemu dengan Ferdy Sambo di persidangan nanti.

“Tentunya dalam pertemuan dengan Ferdy Sambo di persidangan nanti aka nada kejutan,” tambah Ronny.

“Nantinya kami akan membuka fakta-fakta yang belum di ungkapkan,” tambah Ronny.

“Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS kami telah siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal,” ucapnya.

Terkait dengan persiapan menjelang persidangan, pihak Polri hari ini menyerahkan barang bukti pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan dan penyerahan Sambo cs berikutnya.

Kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) pada hari ini.

Berdasarkan barang bukti yang dikeluarkan pada Selasa, 4 September 2022 ini, terlihat sejumlah pistol yang diletakkan di meja salah satu ruangan di Kejari Jaksel. 

Selain itu juga tampak juga sejumlah penyidik Bareskrim Polri dan Jaksa melakukan pengecekan barang bukti tersebut.

Ada pistol yang telah diberi tanda barang bukti, serta magasin yang terlihat di atas meja itu

Tak hanya itu, dalam barang bukti tersebut juga terdapat bungkusan lainnya dan boks kontainer yang dicek oleh Polisi dan Jaksa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan barang bukti yang diserahkan itu cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer.

Dia tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Brigjen Andi.

Sama halnya dengan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan barang bukti akan diserahkan lebih dulu ke Kejari Jaksel.

Sedangkan Ferdy Sambo serta tersangka lainnya direncanakan akan diserahkan pada pihak Kejaksaan pada Rabu 5 Oktober nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id