Wartawan Dilarang Bawa Handphone Masuk Lapas Empat Lawang

Wartawan Dilarang Bawa Handphone Masuk Lapas Empat Lawang

: Depan Kantor Lapas Kelas IIB Kabupaten Empat Lawang, Jumat 07 Oktober 2022. -Palpos.id-

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Ingin konfirmasi dan melakukan peliputan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, sejumlah wartawan media online dilarang petugas membawa handphone (Hp) masuk Lapas, Kamis 06 Oktober 2022.

Peristiwa itu bermula saat kedua wartawan media online mendatangi Lapas Kelas IIB Empat Lawang, untuk melakukan tugas jurnalis atau konfirmasi berita.

Namun saat dipintu masuk, kedua wartawan tersebut dilarang untuk membawa handphone oleh petugas jaga bernama Arkan.

"Mas Hp-nya tolong ditinggal dulu. Nanti kalau ada perlu, biar pak Amri yang ambilnya,” kata Alek bersama Firman, menirukan penjaga yang melarang membawa handphone masuk Lapas, Jumat 07 Oktober 2022.

BACA JUGA:751 WBP Lapas Tanjung Raja Dapat Remisi, Ini Pesan Wabup Ardani

Padahal lanjutnya, salah satu alat wartawan untuk melakukan tugas kejurnalisan dilapangan itu ialah handphone.

Yang mana handphone adalah sebagai alat untuk merekam video, suara dan mengambil foto.

"Kalau wartawan dilarang membawa handphone, terus kami mau merekam dan mengambil foto pakai apa,” tanyanya.

Dan ia meminta kepada kepala Lapas kelas IIB Empat Lawang, untuk mempertimbangkan kembali Kebijakan itu.

BACA JUGA:Usut Kematian Napi Gagal Kabur, Giliran Dokter Lapas Lubuklinggau Diperiksa Polisi

Dimana, wartawan dilarang untuk membawa handphone. Sedangkan para narapidana alias napi didalam Lapas malah diduga memiliki handphone.

"Kok wartawan dilarang bawa hp. Sedangkan para napi didalam memegang handphone. Jadi ini aturan seperti apa,” terangnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro, melalui kepala Pembinaan Narapidana Sukma Amri mengatakan, boleh membawa handphone, tetapi dititip di ruang loker.

Dan handphone boleh diambil kembali, setelah mendapatkan izin dari orang yang ingin dihadapi.

BACA JUGA:Jebol Plafon, Tiga Napi Lapas Lubuklinggau Kabur

"Boleh, tapi dititip di ruang loker. Tapi kalau sudah ada izin dari yang akan dihadapi, boleh diambil,” ungkapnya.

‘’Kalau mau wawancara seizin yang diwawancarai dulu. Kalau peraturan di depan seperti itu,” jelasnya.

‘’Mereka di depan cuma menjalankan tugas mereka. Makanya ngadap dulu yang diwawancara. Polisi saja harus nitip dulu di ruang penitipan senjata," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: