Merombak Seragam Sekolah Menambah Beban Orang Tua

Merombak Seragam Sekolah Menambah Beban Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan OI, Sayadi.-Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan teknologi (Jemendikbud Ristek) melakukan perombakan terhadap pakaian seragam pelajar.

Mulai dari SD, SMP juga SMA. Nantinya ada tiga jenis pakaian seragam yakni pakaian nasional, pramuka dan pakaian adat.

Perubahan tersebut dimaksutkan agar para siswa lebih mempunyai rasa kebersamaan, persauadaraan juga mempunyai jiwa nasionalis.

Terkait perubahan itu salah seorang wali siswa di Indralaya, Kabupaten OI Ogan Ilir (OI) Iwan, mengungkapkan bahwa tujuan pemerintah itu tidak ditentukan dengan baju apa yang dipakai siswa.

BACA JUGA:Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah Menuai Tanggapan Beragam

Menurutnya keputusan pemerintah tersebut tidak akan merubah apa-apa malah justru akan memberatkan para orang tua.

"Merombak aturan berpakaian siswa tidak akan ada pengaruh apa-apa. Kalo anak mau pinter, mempunyai jiwa nasionalis sistemnya dong diperbaiki. SDM gutunya harus berkualitas. Bukan bajunya yang di ganti," ungkapnya. Rabu 12 Oktober 2022.

Disisi lain katanya, aturan baru tersebut malah justru akan membuat para orang tua siswa susah, apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit.

Dampak pandemi Covid-19 juga akibat Inflasi yang membuat barang-barang serba mahal.

BACA JUGA:Sekolah Diminta Tindak Tegas Siswa Yang Mengendarai Motor ke Sekolah

"Akan banayak orang tua menjerit. Kemungkinan terburuknya akan banyak anak-anak kita yang putus sekolah. Orang tua mereka tak mampu membeli baju itu. Apalagi para orang tua ini mempunya anak sekolah lebih dari satu. Jangankan beli baju sekarang ini makan aja susah," bebernya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir, Sayadi mengatakan pihaknya siap melaksanakan aturan yang telah diatur berdasarkan undang-undang yang berlaku tersebut.

Pihaknya nanti akan berupaya mensosialisasikan aturan tersebut kepada para wali siswa.

"Orang tua nantinya silahkan mau beli dimana terkait seragamnya. Untuk contoh nanti akan kami bagikan sesuai dengan aturan Kemendikbut Ristek nantinya. Dengan catatan pihak sekolah tidak boleh mengordinir tetkait pakaian yang telah di berlakukan tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Disdukcapil Palembang Go To School, Siswa SMA Bisa Rekam KTP di Sekolah

Dinas pendidikan Ogan Ilir dalam hal ini nantinya akan mengatur mekanisme penerapanya kepada setiap sekolah.

Hal ini dimaksutkan agar semua sekolah yang ada di wilayah Ogan Ilir dalam hal seragam sekolah selaras dan tidak ada perbedaan seragam antar sekolah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: