Wujudkan Program Palembang Emas Darussalam, Pemkot Gandeng Kejari
Walikota Palembang saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Palembang.Foto:Adetia/Palpos.id--
PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) PALEMBANG melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Walikota PALEMBANG dengan Kejaksaan Negeri PALEMBANG.
Hal tersbebut berlangsung di Ruang Parameswara, Kamis (13/10). Dan dihadiri langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, Sekretaris Daerah Ratu Dewa, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam hal ini, Pemkot Palembang bekerjasama dengan kejaksaan negeri di bidang perdata dan tata usaha negara.
Harno menjelaskan, kerjasama yang dilakukan tersebut guna mendukung dan mewujudkan program Pemkot, yakni Palembang Emas Darussalam tahun 2024.
“MoU ini adalah kesepakatan bersama merupakan pembagian peran dan tanggung jawab dari program Palembang Emas Darussalam. Serta misi Kota Palembang yang ingin mewujudkan menjadi kota religius, berbudaya dan beretika,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Palembang, Eko Adhyaksono mengatakan, dari MoU pihaknya akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata. “Jadi kami di sini sebagai pengacara negara, dalam perjanjian kerjasama dalam hal ini kami akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: