Warga Kabupaten Mura Curi Sawit PT SSL di Muratara

Warga Kabupaten Mura Curi Sawit PT SSL di Muratara

Tersangka Hendri dan barang bukti saat diamankan di Polsek Rawas Ilir, Minggu 16 Oktober 2022. -Palpos.id-Humas Polsek Rawas Ilir

MURATARA, PALPOS.ID - Anggota Polsek Rawas Ilir amankan tersangka Hendri (45), warga Sidomulyo Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.

Itu lantaran tersangka Henri mencuri atau memanen buah sawit tanpa izin di PT Sumatera Sawit Lestari (SSL), di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebanyak 130 janjang dengan berat 1.300 kilogram, dan jika ditaksir Rp2,8 juta.

Kapalres Muratara AKBP Ferly Roza Putra SIK, melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Hendri bermula Kapolsek Rawas Ilir mendapati informasi bahwa ada aksi pencurian buah kelapa sawit.

BACA JUGA:Sadis, Remaja di Kabupaten OKU Bunuh Anak Kecil karena Kepergok Mencuri

Kemudian, lanjutnya Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk datang ke lokasi. Dan setibanya di lokasi ternyata tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sekuriti PT SSL.

"Ya setiba dilokasi tersangka sudah diamankan dan anggota langsung membawa tersangka ke Mapolsek Rawas Ilir," ujarnya, Minggu 16 Oktober 2022.

Ia menjelaskan pihaknya juga berhasil amankan Barang Bukti (BB) yaitu sebanyak 130 janjang buah sawit. Dan satu unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 tanpa Nomor Polisi.

"Sekarang tersangka sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Kecanduan Anggur Merah, Buruh Nekat Mencuri Motor

Ia menambahkan dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Dan dari hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

"Ya tersangka mengakui bahwa itu hasilnya. Dan dari penjualan buah sawit itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: