Puluhan Tersangka Diamankan Dalam Operasi Sikat Musi 2022

Puluhan Tersangka Diamankan Dalam Operasi Sikat Musi 2022

Mapolres Ogan Ilir saat gelar Prass Rillis Di Mapolres Ogan Ilir.Foto:Isro/Palpos.id--

INDRALAYA, PALPOS.ID -  Polres Ogan Ilir (OI) menggelar press rillis penangkapan Operasi Sikat Musi 2022. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan puluhan tersangka dari sedikitnya 8  kasus yang terjaring operasi Sikat Musi II tahun 2022. 

 

Beberapa kasus yang terjaring operasi sikat musi diantaranya pencurian, penjambretan, pembunuhan, serta kasus narkotika. Selain itu terdapat juga kasus lain yakni kasus terbakarnya minyak ilegal (BBM Ilegal) juga pencurian. 

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari berbagai kasus oleh Mapolres Ogan Ilir beserta jajaran hingga ke Polsek di Ogan Ilir antara lain beberapa unit motor, mesin pompa air, pipa pertamina, mesin genset, beberapa unit handphone, jutaan uang tunai, paket klip sabu, alat hisap sabu (bong), senjata tajam dan minyak ilegal. 

 

Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan puluhan tersangka dan barang bukti yang diamankan itu berdasarkan hasil Operasi Sikat Musi yang dilakukan oleh gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Satres Narkoba juga Polsek jajaran di wilayah hukumnya.

 

"Ada kasus pencurian potongan besi pipa pertamina yang diamankan oleh Polsek Mauara Kuang, kasus curat di Tanjung Raja dan Indralaya. Selain itu, kasus narkoba di daerah Tanjung Batu juga beberapa kasus lainnya," terang Kapolres. Selasa (18/10). 

 

Dalam keterangannya, Andi Baso menjelaskan, bahwa sasaran operasi sikat musi II ini untuk mencegah tindak kejahatan berupa Curat, Curas, Miras, Narkoba juga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api.

 

Andi Baso menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menekan tingkat kriminalitas di Kabupaten Ogan Ilir agar masyarakat merasa aman dan nyaman. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: